DAFTAR ISI
Asal Usul Tanggal 9 Maret Sebagai Hari Musik Nasional
Hari-hari kita tentunya tak bisa lepas dari musik. Di kafe, di mobil, hingga acara-acara tertentu selalu ada musik yang menemani. Di Indonesia sendiri terdapat Hari Musik Nasional yang diperingati setiap tanggal 9 Maret.
Penentuan Hari Musik Nasional ditetapkan oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada 9 Maret 2013. Hari ini bukanlah Hari Libur Nasional, merupakan bentuk penghargaan terdapat music sebagai ekpresi budaya yang sifatnya universal.

Tokoh di Balik Hari Musik Nasional
Tidak banyak yang mengetahui bahwa penetapan tanggal untuk Hari Musik Nasional ini berdasarkan hari kelahiran komponis lagu kebangsaan “Indonesia Raya”, yakni W.R. Supratman. Dalam catatan sejarah, ia dilahirkan pada tanggal 9 Maret 1903 di Jatinegara. Pada masa itu, daerah tersebut dikenal dengan nama Meeter Cornelis.
Ada berbagai anggapan lain dalam penelusuran sejarah yang menyebutkan bahwa W.R. Supratman lahir pada tanggal 19 Maret di Dukuh Trembelang, Desa Somogiri, Kecamatan Kaligeseng, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah.
Semasa hidupnya, W.R. Supratman pernah bekerja menjadi guru di Makassar. Selain itu, ia pun pernah menjadi wartawan di sejumlah media cetak di berbagai kota seperti Pemberita Makassar, Pelita Rakyat, Kaum Muda, Kaum Kita, dan Sin Po.
Berjuang Melalui Musik
W.R. Supratman pun dikenal sebagai sosok yang memiliki jiwa berkesenian yang tinggi. Ia membantu pergerakan para pejuang kemerdekaan melalui musk dan lagu yang diciptakannya. Sebagian besar di antaranya mengangkat nilai-nilai nasionalisme.
Salah satu karyanya yang melegenda adalah lagu “Indonesia Raya”. Lagu ini pertama kali diperdengarkan pada Kongres Pemuda II pada 27-28 Oktober 1928. Peristiwa tersebut menghasilkan keputusan bersejarah yang kita kenal dengan Sumpah Pemuda. Dalam pertemuan tersebut, W.R. Supratman memainkan lagu “Indonesia Raya” dengan menggunakan biola.
Lagu ciptaan W.R. Supratman tersebut berhasil menyatukan semangat pergerakan nasional untuk memerdekakan Indonesia dari belenggu Pemerintah Hindia Belanda. Lagu tersebut pun menjadi lagu wajib nasional. Semangat nasionalisme yang dituangkan W.R. Supratman dalam lagu tersebut masih dapat kita rasakan hingga kini.
Itulah asal usul mengenai Hari Musik Nasional yang ditetapkan pada tanggal 9 Maret.